Random Post

Blog Stats

Powered by Blogger.

Translate

Join Us Here

Test Footer

Friday, 4 December 2015

PENDAHULUAN, Seperti kita ketahui, proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang bertujuan. Tujuan tersebut dinyatakan dalam rumusan kemampuan atau perilaku yang diharapkan dimiliki siswa setelah menyelesaikan kegiatan belajar. Untuk dapat mengetahui kualitas proses belajar mengajar perlu dilakukan usaha penilaian atau evaluasi terhadap hasil belajar siswa.

Pengajaran yang efektif menghendaki dipergunakannya alat-alat bantu untuk menentukan apakah suatu hasil belajar yang diinginkan telah benar-benar tercapai, atau sampai dimanakah hasil  belajar yang diinginkan tadi telah tercapai. Kita tidak akan dapat memberikan bimbingan dengan baik dalam usaha belajar yang dilakukan oleh murid-murid kalau tidak memiliki alat untuk mengetahui kemajuan murid-murid dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang telah ditentukan.

Secara garis besar, maka alat evaluasi yang digunakan dapat digolongkan menjadi 2 macam, yaitu: tes dan bukan tes (non tes). Selanjutnya tes dan non tes ini juga disebut sebagai teknik evaluasi. Dalam makalah ini akan diuraikan jenis dan bentuk alat evaluasi tersebut.

PEMBAHASAN,
A. Tes
1) Pengertian
Istilah tes diambil dari kata “testum” suatu pengertian dalam bahasa kuno yang berarti piring untuk menyisihkan logam-logam mulia. Ada pula yang mengartikan sebagai sebuah piring yang dibuat di tanah. Di dalam bukunya yang berjudul Evaluasi Pendidikan, Drs. Amir Dalen Indrakusuma mengatakan:
“Tes adalah suatu alat atau prosedur yang sistematis dan obyektif untuk memperoleh data-data atau keterangan-keterangan yang diinginkan tentang seseorang, dengan cara yang boleh dikatakan tepat dan cepat” Tes merupakan suatu alat pengumpul informasi jika dibandingkan dengan alat-alat yang lain, tes ini bersifat lebih resmi karena penuh dengan batasan-batasan.

2) Jenis-jenis tes, Ditinjau dari segi kegunaan untuk mengukur siswa, maka tes dibagi menjadi 3 jenis yaitu:
  • Tes diagnostik Adalah tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswa sehingga berdasarkan kelemahan-kelemahan tersebut dapat dilakukan pemberian perlakuan yang tepat.
  • Tes formatif, Dari kata “form” yang merupakan dasar dari istilah “formatif” maka evaluasi formatif dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana siswa telah terbentuk setelah mengikuti sesuatu program tertentu. Dalam kedudukannya seperti ini tes formatif dapat juga dipandang sebagai tes diagnostik pada akhir pelajaran. Tes formatif diberikan pada akhir setiap program.
  • Tes Sumatif, Tes sumatif dilaksanakan setelah berakhirnya pemberian sekelompok program atau sebuah program yang lebih besar. Di sekolah, tes formatif dapat disamakan dengan ulangan harian, sedangkan tes sumatif ini dapat disamakan dengan ulangan umum yang biasanya dilaksanakan pada akhir catur wulan atau akhir semester.
Ketiga jenis tes di atas memiliki perbedaan yang dapat ditinjau dari 9 aspek, yaitu fungsi, waktu titik berat atau tekanannya, alat evaluasi, cara memilih tujuan yang dievaluasi, tingkat kesulitan soal-soal tes, cara menyekor tingkat pencapaian dan metode menuliskan hasil tes.

Berdasarkan atas jumlah peserta atau pengikut tes
  • Tes individual, yaitu tes di mana pada saat tes itu diberikan kita hanya menghadapi satu orang anak.
  • Tes kelompok, yaitu di mana pada saat tes itu diberikan kita menghadapi sekelompok anak.
Ditinjau dari segi penggunaannya:
  • Tes buatan guru, yaitu tes yang disusun sendiri oleh guru yang akan mempergunakan tes tersebut.
  • Tes buatan orang lain yang tidak distandarisasikan. Seorang guru dapat mempergunakan tes-tes yang dibuat oleh orang lain yang dianggap cukup baik.
  • Tes standard atau tes yang telah distandarisasikan, yaitu tes-tes yang telah cukup valid, dan reliable berdasarkan atas percobaan-percobaan terhadap sample yang cukup luas dan representatif.
Ditinjau dari segi bentuk jawaban atau respon
  • Tes tindakan, yaitu apabila jawaban atau respon yang diberikan oleh anak itu terbentuk tingkah laku.
  • Tes verbal, yaitu apabila jawaban atau respon yang diberikan oleh anak berbentuk bahasa, baik bahas lisan maupun bahasa tulisan.
3) Bentuk tes
Bentuk tes yang sering dipakai dalam proses belajar mengajar pada hakekatnya dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yaitu: 1) tes lisan, 2) tes tertulis, dan 3) tes perbuatan/tindakan.
Bentuk tes tertulis secara umum dapat dibagi lagi  menjadi dua kelompok yaitu:
Tes Obyektif
  • True False, Yaitu suatu bentuk tes yang item-itemnya berupa statement benar dan statement salah. Murid-murid supaya memilih mana statement yang benar dan mana statement yang salah.
  • Multiple Choice,Suatu item yang terdiri dari suatu statement yang belum lengkap. Untuk melengkapi statement tersebut disediakan beberapa statement sambungan. Murid disuruh memilih manakah sambungan yang benar untuk statement yang belum lengkap itu.
  • Matching, Yaitu suatu bentuk tes yang terdiri dari 2 kolom parallel yang berisi statement. Murid disuruh menjodohkan keterangan dalam kolom kiri dengan keterangan dalam kolom kanan.
  • Completion, Item completion terdiri dari suatu statement atau kalimat yang belum sempurna. Murid-murid disuruh melengkapi statement tersebut dengan satu atau beberapa perkataan pada titik-titik yang disediakan.
Kebaikan tes obyektif
  • Dapat dijawab dengan cepat
  • Reliabilitas skor yang diberikan terhadap pekerjaan anak-anak dapat dijamin sepenuhnya.
  • Jawaban-jawaban tes obyektif dapat dikoreksi dengan mudah.
Kelemahan tes obyektif
  • Karena disediakan alternatif jawaban, ada kemungkinan murid-murid yang tidak mengetahui pilihan yang tepat mengadakan pilihan secara mereka-reka.
  • Dibutuhkan biaya administrasi yang besar untuk mencetak tes tersebut karena terdiri dari jumlah item yang cukup banyak.
Tes Essay adalah tes yang berbentuk tertulis yang menghendaki jawaban yang berupa uraian-uraian yang relatif panjang.

Kebaikan tes essay
  • Sangat cocok untuk mengukur/menilai hasil suatu proses belajar yang kompleks yang sukar diukur dengan tes obyektif.
  • Memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk menyusun jawaban sesuai jalan pikirannya sendiri.
  • Kelemahan tes essay
  • Pemberian skor terhadap jawaban tes essay kurang reliable
  • Tes essay menghendaki jawaban-jawaban yang relatif panjang
  • Mengoreksi tes essay memerlukan waktu yang cukup lama.

PENDAHULUAN, Seperti kita ketahui, proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang bertujuan. Tujuan tersebut dinyatakan dalam rumusan kemampuan atau perilaku yang diharapkan dimiliki siswa setelah menyelesaikan kegiatan belajar. Untuk dapat mengetahui kualitas proses belajar mengajar perlu dilakukan usaha penilaian atau evaluasi terhadap hasil belajar siswa.
Pengajaran yang efektif menghendaki dipergunakannya alat-alat bantu untuk menentukan apakah suatu hasil belajar yang diinginkan telah benar-benar tercapai, atau sampai dimanakah hasil  belajar yang diinginkan tadi telah tercapai. Kita tidak akan dapat memberikan bimbingan dengan baik dalam usaha belajar yang dilakukan oleh murid-murid kalau tidak memiliki alat untuk mengetahui kemajuan murid-murid dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang telah ditentukan.
Secara garis besar, maka alat evaluasi yang digunakan dapat digolongkan menjadi 2 macam, yaitu: tes dan bukan tes (non tes). Selanjutnya tes dan non tes ini juga disebut sebagai teknik evaluasi. Dalam makalah ini akan diuraikan jenis dan bentuk alat evaluasi tersebut.

PEMBAHASAN,
A. Tes
1) Pengertian
Istilah tes diambil dari kata “testum” suatu pengertian dalam bahasa kuno yang berarti piring untuk menyisihkan logam-logam mulia. Ada pula yang mengartikan sebagai sebuah piring yang dibuat di tanah.  Di dalam bukunya yang berjudul Evaluasi Pendidikan, Drs. Amir Dalen Indrakusuma mengatakan:
“Tes adalah suatu alat atau prosedur yang sistematis dan obyektif untuk memperoleh data-data atau keterangan-keterangan yang diinginkan tentang seseorang, dengan cara yang boleh dikatakan tepat dan cepat”
Tes merupakan suatu alat pengumpul informasi jika dibandingkan dengan alat-alat yang lain, tes ini bersifat lebih resmi karena penuh dengan batasan-batasan.

2)Jenis-jenis tes, Ditinjau dari segi kegunaan untuk mengukur siswa, maka tes dibagi menjadi 3 jenis yaitu:
-Tes diagnostik Adalah tes yang digunakan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswa sehingga berdasarkan kelemahan-kelemahan tersebut dapat dilakukan pemberian perlakuan yang tepat.
-Tes formatif, Dari kata “form” yang merupakan dasar dari istilah “formatif” maka evaluasi formatif dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana siswa telah terbentuk setelah mengikuti sesuatu program tertentu. Dalam kedudukannya seperti ini tes formatif dapat juga dipandang sebagai tes diagnostik pada akhir pelajaran. Tes formatif diberikan pada akhir setiap program.
-Tes Sumatif, Tes sumatif dilaksanakan setelah berakhirnya pemberian sekelompok program atau sebuah program yang lebih besar. Di sekolah, tes formatif dapat disamakan dengan ulangan harian, sedangkan tes sumatif ini dapat disamakan dengan ulangan umum yang biasanya dilaksanakan pada akhir catur wulan atau akhir semester.
Ketiga jenis tes di atas memiliki perbedaan yang dapat ditinjau dari 9 aspek, yaitu fungsi, waktu titik berat atau tekanannya, alat evaluasi, cara memilih tujuan yang dievaluasi, tingkat kesulitan soal-soal tes, cara menyekor tingkat pencapaian dan metode menuliskan hasil tes.

Berdasarkan atas jumlah peserta atau pengikut tes
-Tes individual, yaitu tes di mana pada saat tes itu diberikan kita hanya menghadapi satu orang anak.
-Tes kelompok, yaitu di mana pada saat tes itu diberikan kita menghadapi sekelompok anak.

Ditinjau dari segi penggunaannya:
-Tes buatan guru, yaitu tes yang disusun sendiri oleh guru yang akan mempergunakan tes tersebut.
-Tes buatan orang lain yang tidak distandarisasikan. Seorang guru dapat mempergunakan tes-tes yang dibuat oleh orang lain yang dianggap cukup baik.
-Tes standard atau tes yang telah distandarisasikan, yaitu tes-tes yang telah cukup valid, dan reliable berdasarkan atas percobaan-percobaan terhadap sample yang cukup luas dan representatif.

Ditinjau dari segi bentuk jawaban atau respon
-Tes tindakan, yaitu apabila jawaban atau respon yang diberikan oleh anak itu terbentuk tingkah laku.
-Tes verbal, yaitu apabila jawaban atau respon yang diberikan oleh anak berbentuk bahasa, baik bahas lisan maupun bahasa tulisan.

3) Bentuk tes
Bentuk tes yang sering dipakai dalam proses belajar mengajar pada hakekatnya dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yaitu: 1) tes lisan, 2) tes tertulis, dan 3) tes perbuatan/tindakan.
Bentuk tes tertulis secara umum dapat dibagi lagi  menjadi dua kelompok yaitu:
Tes Obyektif
-True False, Yaitu suatu bentuk tes yang item-itemnya berupa statement benar dan statement salah. Murid-murid supaya memilih mana statement yang benar dan mana statement yang salah.
-Multiple Choice,Suatu item yang terdiri dari suatu statement yang belum lengkap. Untuk melengkapi statement tersebut disediakan beberapa statement sambungan. Murid disuruh memilih manakah sambungan yang benar untuk statement yang belum lengkap itu.
-Matching, Yaitu suatu bentuk tes yang terdiri dari 2 kolom parallel yang berisi statement. Murid disuruh menjodohkan keterangan dalam kolom kiri dengan keterangan dalam kolom kanan.
-Completion, Item completion terdiri dari suatu statement atau kalimat yang belum sempurna. Murid-murid disuruh melengkapi statement tersebut dengan satu atau beberapa perkataan pada titik-titik yang disediakan.

Kebaikan tes obyektif
-Dapat dijawab dengan cepat
-Reliabilitas skor yang diberikan terhadap pekerjaan anak-anak dapat dijamin sepenuhnya.
-Jawaban-jawaban tes obyektif dapat dikoreksi dengan mudah.

Kelemahan tes obyektif
-Karena disediakan alternatif jawaban, ada kemungkinan murid-murid yang tidak mengetahui pilihan yang tepat mengadakan pilihan secara mereka-reka.
-Dibutuhkan biaya administrasi yang besar untuk mencetak tes tersebut karena terdiri dari jumlah item yang cukup banyak.

Tes Essay adalah tes yang berbentuk tertulis yang menghendaki jawaban yang berupa uraian-uraian yang relatif panjang.
Kebaikan tes essay
  • Sangat cocok untuk mengukur/menilai hasil suatu proses belajar yang kompleks yang sukar diukur dengan tes obyektif.
  • Memberikan kesempatan kepada anak-anak untuk menyusun jawaban sesuai jalan pikirannya sendiri.
  • Kelemahan tes essay
  • Pemberian skor terhadap jawaban tes essay kurang reliable
  • Tes essay menghendaki jawaban-jawaban yang relatif panjang
  • Mengoreksi tes essay memerlukan waktu yang cukup lama.
Jenis-jenis tagihan
  • Kuis. Bentuknya berupa isian singkat dan menanyakan hal-hal yang prinsip. Kuis dilakukan untuk mengetahui penguasaan pelajaran oleh siswa.
  • Pertanyaan lisan Materi yang ditanyakan berupa pemahaman terhadap konsep, prinsip, atau teorema.
  • Ulangan harian, Dilakukan secara periodik di akhir pembelajaran satu kompetensi dasar.
  • Ulangan blok, Yaitu ujian yang dilakukan dengan cara menggabungkan beberapa kompetensi dasar.
  • Tugas individu, Diberikan pada waktu-waktu tertentu dalam bentuk pembuatan kliping, makalah dan sebagainya.
  • Tugas kelompok, Digunakan untuk menilai kompetensi kerja kelompok. Bentuk instrumen yang digunakan salah satunya adalah uraian bebas dengan tingkat berfikir tinggi yaitu aplikasi sampai evaluasi.
  • -Responsi atau ujian praktek, Bentuk ini dipakai untuk mata pelajaran yang ada kegiatan praktikumnya. Baik dilakukan di awal praktik atau setelah praktik.
  • -Laporan kerja praktik, Bentuk ini dipakai untuk mata pelajaran yang ada kegiatan praktikumnya. Peserta didik bisa diminta untuk mengambil suatu gejala dan melaporkannya.

B.Non Tes
Ada beberapa jenis non tes
1.Skala bertingkat (rating scale)
Skala menggambarkan suatu nilai yang berbentuk angka terhadap sesuatu hasil pertimbangan. Kita dapat menilai hampir segala sesuatu dengan skala dengan maksud agar pencatatannya dapat obyektif, misalnya penilaian terhadap penampilan atau penggambaran kepribadian seseorang.
2.Kuesioner (questionnaire)
Pada dasarnya kuesioner adalah sebuah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh orang yang akan diukur (responden). Kuesioner sering disebut juga dengan angket. Dengan kuesioner orang dapat diketahui tentang keadaan/data diri, pengalaman, pengetahuan sikap atau pendapatnya dan lain-lain.
Ditinjau dari siapa yang menjawab

-Kuesioner langsung tersebut dikirimkan dan diisi langsung oleh orang yang akan dimintai jawabannya.
-Kuesioner tidak langsung, Kuesioner dikirim dan diisi oleh bukan orang yang diminta ketegangannya.
Ditinjau dari segi cara menjawab
-Kuesioner tertutup, Disusun dengan menyediakan pilihan jawaban lengkap sehingga pengisi hanya tinggal memberi tanda pada jawaban yang dipilih.
-Kuesioner terbuka, Disusun sedemikian rupa sehingga para pengisi bebas mengemukakan pendapatnya.

3.Daftar cocok (check list)
Daftar cocok adalah deretan pernyataan (biasanya singkat-singkat) di mana responden yang dievaluasi tinggal membubuhkan tanda cocok (V) di tempat yang telah disediakan.
4. Wawancara (interview)
Suatu metode yang digunakan untuk mendapatkan jawaban dari responden dengan jalan tanya jawab sepihak.
-Interview bebas, responden mempunyai kebebasan untuk mengutarakan pendapatnya.
-Interview terpimpin, interview yang dilakukan oleh subyek evaluasi dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang sudah disusun terlebih dahulu.
5. Riwayat hidup, Merupakan gambaran tentang keadaan seseorang selama dalam masa kehidupannya. Dengan mempelajari riwayat hidup, maka subyek evaluasi akan dapat menarik suatu kesimpulan tentang kepribadian kebiasaan dan sikap dari obyek yang dinilai.
6. Pengamatan, Suatu teknik yang dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan secara teliti serta pencatatan secara sistematis.

Ada 3 macam observasi:
- Observasi partisipan, dilakukan oleh pengamat, tetapi dalam pada itu pengamat memasuki dan mengikuti kegiatan kelompok yang sedang diamati.
- Observasi sistematik, di mana faktor-faktor yang diamati sudah didaftar secara sistematis dan sudah diatur menurut kategorinya.
Secara garis besar teknik observasi dapat dibagi menjadi 2:
- Structured or controlled observation (observasi yang direncanakan terkontrol)
- Structured or informal observation (observasi informal/tidak direncanakan terlebih dahulu)

KESIMPULAN
- Untuk mengetahui kemajuan murid-murid dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang telah ditentukan, diperlukan adanya instrumen evaluasi (alat evaluasi) yang digolongkan menjadi 2 macam, yaitu: tes dan bukan tes (non tes)
- Tes merupakan suatu alat atau prosedur yang sistematis dan obyektif untuk memperoleh data-data atau keterangan-keterangan yang diinginkan tentang seseorang dengan cara yang boleh dikatakan tepat dan cepat.
- Jenis-jenis tes dapat dilihat dari segi kegunaan untuk mengukur siswa, jumlah peserta, penyusunannya, dan bentuk jawaban.
- Bentuk tes secara umum dibagi 2 macam, yaitu: tes obyektif dan tes essay.
- Teknik non tes, dibagi menjadi 6 macam, yaitu: skala bertingkat (rating scale), kuesioner (questionnaire), daftar cocok (check list), wawancara (interview), pengamatan (observation), dan riwayat hidup.



DAFTAR PUSTAKA
    Arikunto, Surasimi, Dr.,  Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta, 1995.
    Daryanto, H. Drs., Evaluasi Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta, 1997.
    Nurkancana, Wayan, Drs., Evaluasi Pendidikan, Usaha Nasional, Surabaya, 1986.
    Harjanto, Drs.,  Perencanaan Pengajaran, Rineka Cipta, Jakarta, 1997.
    Dirjen Dikdasmen, Dikmennun Depdiknas, Kurikulum 2004 SMA, Pedoman Khusus Pengembangan Silabus dan Penilai Mapel PAI, 2003.
    Purwanto, M. Ngalim, Drs.,  Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2001.

-Kuis. Bentuknya berupa isian singkat dan menanyakan hal-hal yang prinsip. Kuis dilakukan untuk mengetahui penguasaan pelajaran oleh siswa.
-Pertanyaan lisan Materi yang ditanyakan berupa pemahaman terhadap konsep, prinsip, atau teorema.
-Ulangan harian, Dilakukan secara periodik di akhir pembelajaran satu kompetensi dasar.
-Ulangan blok, Yaitu ujian yang dilakukan dengan cara menggabungkan beberapa kompetensi dasar.
-Tugas individu, Diberikan pada waktu-waktu tertentu dalam bentuk pembuatan kliping, makalah dan sebagainya.
-Tugas kelompok, Digunakan untuk menilai kompetensi kerja kelompok. Bentuk instrumen yang digunakan salah satunya adalah uraian bebas dengan tingkat berfikir tinggi yaitu aplikasi sampai evaluasi.
-Responsi atau ujian praktek, Bentuk ini dipakai untuk mata pelajaran yang ada kegiatan praktikumnya. Baik dilakukan di awal praktik atau setelah praktik.
-Laporan kerja praktik, Bentuk ini dipakai untuk mata pelajaran yang ada kegiatan praktikumnya. Peserta didik bisa diminta untuk mengambil suatu gejala dan melaporkannya.

B.Non Tes
Ada beberapa jenis non tes
1.Skala bertingkat (rating scale)
Skala menggambarkan suatu nilai yang berbentuk angka terhadap sesuatu hasil pertimbangan. Kita dapat menilai hampir segala sesuatu dengan skala dengan maksud agar pencatatannya dapat obyektif, misalnya penilaian terhadap penampilan atau penggambaran kepribadian seseorang.
2.Kuesioner (questionnaire)
Pada dasarnya kuesioner adalah sebuah daftar pertanyaan yang harus diisi oleh orang yang akan diukur (responden). Kuesioner sering disebut juga dengan angket. Dengan kuesioner orang dapat diketahui tentang keadaan/data diri, pengalaman, pengetahuan sikap atau pendapatnya dan lain-lain.
Ditinjau dari siapa yang menjawab

-Kuesioner langsung tersebut dikirimkan dan diisi langsung oleh orang yang akan dimintai jawabannya.
-Kuesioner tidak langsung, Kuesioner dikirim dan diisi oleh bukan orang yang diminta ketegangannya.
Ditinjau dari segi cara menjawab
-Kuesioner tertutup, Disusun dengan menyediakan pilihan jawaban lengkap sehingga pengisi hanya tinggal memberi tanda pada jawaban yang dipilih.
-Kuesioner terbuka, Disusun sedemikian rupa sehingga para pengisi bebas mengemukakan pendapatnya.

3.Daftar cocok (check list)
Daftar cocok adalah deretan pernyataan (biasanya singkat-singkat) di mana responden yang dievaluasi tinggal membubuhkan tanda cocok (V) di tempat yang telah disediakan.
4. Wawancara (interview)
Suatu metode yang digunakan untuk mendapatkan jawaban dari responden dengan jalan tanya jawab sepihak.
-Interview bebas, responden mempunyai kebebasan untuk mengutarakan pendapatnya.
-Interview terpimpin, interview yang dilakukan oleh subyek evaluasi dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang sudah disusun terlebih dahulu.
5. Riwayat hidup, Merupakan gambaran tentang keadaan seseorang selama dalam masa kehidupannya. Dengan mempelajari riwayat hidup, maka subyek evaluasi akan dapat menarik suatu kesimpulan tentang kepribadian kebiasaan dan sikap dari obyek yang dinilai.
6. Pengamatan, Suatu teknik yang dilakukan dengan cara mengadakan pengamatan secara teliti serta pencatatan secara sistematis.

Ada 3 macam observasi:
- Observasi partisipan, dilakukan oleh pengamat, tetapi dalam pada itu pengamat memasuki dan mengikuti kegiatan kelompok yang sedang diamati.
- Observasi sistematik, di mana faktor-faktor yang diamati sudah didaftar secara sistematis dan sudah diatur menurut kategorinya.
Secara garis besar teknik observasi dapat dibagi menjadi 2:
- Structured or controlled observation (observasi yang direncanakan terkontrol)
- Structured or informal observation (observasi informal/tidak direncanakan terlebih dahulu)

KESIMPULAN
- Untuk mengetahui kemajuan murid-murid dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang telah ditentukan, diperlukan adanya instrumen evaluasi (alat evaluasi) yang digolongkan menjadi 2 macam, yaitu: tes dan bukan tes (non tes)
- Tes merupakan suatu alat atau prosedur yang sistematis dan obyektif untuk memperoleh data-data atau keterangan-keterangan yang diinginkan tentang seseorang dengan cara yang boleh dikatakan tepat dan cepat.
- Jenis-jenis tes dapat dilihat dari segi kegunaan untuk mengukur siswa, jumlah peserta, penyusunannya, dan bentuk jawaban.
- Bentuk tes secara umum dibagi 2 macam, yaitu: tes obyektif dan tes essay.
- Teknik non tes, dibagi menjadi 6 macam, yaitu: skala bertingkat (rating scale), kuesioner (questionnaire), daftar cocok (check list), wawancara (interview), pengamatan (observation), dan riwayat hidup.



DAFTAR PUSTAKA
    Arikunto, Surasimi, Dr.,  Dasar-dasar Evaluasi Pendidikan, Bumi Aksara, Jakarta, 1995.
    Daryanto, H. Drs., Evaluasi Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta, 1997.
   Nurkancana, Wayan, Drs., Evaluasi Pendidikan, Usaha Nasional, Surabaya, 1986.
    Harjanto, Drs.,  Perencanaan Pengajaran, Rineka Cipta, Jakarta, 1997.
    Dirjen Dikdasmen, Dikmennun Depdiknas, Kurikulum 2004 SMA, Pedoman Khusus Pengembangan Silabus dan Penilai Mapel PAI, 2003.
    Purwanto, M. Ngalim, Drs.,  Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2001.
MAKALAH FILSAFAT BAGAIMANA POKOK PEMIKIRAN FILSAFAT AUGUST COMTE TENTANG POSITIVISME

pokok pemikiran filsafat august comte
Pendahuluan - Pada masa perkembangan filsafat modern terdapat banyak macam pemikiran para tokoh-tokh filsafat, diantaranya August Comte, dimana pemikiranya lebih banyak membahas tentang positivisme atau lebih memfokuskan pada filsafat posiftivisme. Filsafat positivisme sendiri membahas filsafat dan ilmu pengetahuan kepada bidang gejala-gejala saja, apa yang dapat kita lakukan ialah segala fakta yang menyejikan diri kepada kita sebagai penampakan atau gejala, kita terima saja apa adanya, sesudah kita untuk mengatur fakta-fakta tadi menurut hukum tertentu, akhirnya dengan berpangkal kepada hukum-hukum yang telah ditentukan tadi kita mencoba melihat ke masa depan, ke apa yang atau tampak sebagai gejala dan menyesuaiakan diri dengannya.
Pemikiran seperti ini yang kemudian timbul filsafat yang disebut positivisme yang diturunkan dari kata positif. Setelah melihat latar belakang diatas timbul suatu permasalahan yaitu bagaimana pemikiran filsafat August Comte terutama tentang permasalahan filsafat positivismenya.

Biografi August Comte
August Comte 1978-1857 dilahirkan di Montpellier pada tahun 1798 dari keluarga pegawai negeri yang beragama khatolik. Karya utama Augus Comte adalah Cours de Philosophie Positive yaitu kursus tentang filsafat positivisme (1820-1842) yang diterbitkan dalam enam jilid. Karyanya yang pantas disebut disni adalah Discour Tesprit Positive (1844) yang artinya pembeicaraan tentang jiwa positif. Dalam karyanya yang inilah Comte menguraikan secara singkat pendapat-pendapat pisitivis, hukumnya tiga studi, klasifikasi ilmu-ilmu pengetahuan dan bagaian mengenai tatanan dankemajuan. Positifisme dibagi menjadi tiga zaman, Zaman teologis, zaman metafisi dan zman positif.

Zaman Teologis, zaman diaman manusia percaya bahwa dibelakang gejala-gejala alam terdapat kuasa-kuasa adi kodrati yang mengatur fungsi dan gerak gejala-gejala tersebut. Zaman teologis ini dibagi lagi atas tiga periode:
  •  Periode pertama; dimana benda-benda dianggap berjiwa (animisme).
  • Periode kedua; manusia percaya dewa-dewa (politheisme).
  • Periode Ketiga; manusia percaya pada satu Tuhan sebagai yagn maha kuasa (Monotheisme).
Zaman metafisis, yaitu pada tahap ini manusia hanya sebagai tujuan pergeseran dari tahap teologis. Sifat khas ini adalah kekuatan yang tadinya bersifat adi kodrati, diganti dengan kekuatan-kekuatan yang mempunyai pengertian abstrak yang diintegrasikan dengan alam.

Zaman positif, yaitu ketia orang tidak lagi berusaha mencapai pengetahuan tentang yang mutlak bagi teologis maupun metafisis. Sekarang yang berusaha mendapatkan hukum-hukum dari fakta-fakta yang didapatinya dengan pengataman dan akalnya. Tujuan tertinggi  dari zaman ini akan tercapai bilamana gejala-gejala telah dapt disusun dan diatur dibawah satu fakta yang umum saja. Hukum tiga tahap tidak berlaku bagi perkembangan rohani seluruh umat manusia, tetapi juga berlaku bagi tiap perseorangan, umpamanya sebagai anak, manusia adalah seorang teolog sebagai pemuda menjadi metafisikus dan dibagi orang dewasa ia adalah fisikus.

Selain pemikiran filsafat positivisme, August Comte memiliki ajaran altruisme dimana ajaran ini merupakan kelanjutan ajarannya tentang tiga zman, altruisme diartikan sebabagai meyerahkan diri kepada keseluruhan masyarakat, bahkan bukan salah satu masyarakat melainkan humanite, suku bangsa manusia pada umumnya jadi altruisme bukan sekedar lawan egoisme.

Keterarutan masyarakat yang dicari dalam positivisme hanya dapat dicapai kalau semua orang dapat menerima altruisme sebagai prinsip dalam tindakan mereka, sehubungan dengan altruisme ini Comte menganggap bangsa manusia menjadi semacam pengganti Tuhan keilahian dari positivisme ini disebut le grand etre "Maha Makhluk". Untuk ini Comte mengusulkan untuk mengorganisasikan semacam kebaktian untuk le grand etre itu, lengkap dengan iman-iman, santo-santo, pesta-pesta liturgi dan lainya. Ini sebenarnya dapat diaktakan sebagai suatu agama Katholik tanpa agama masehi. Dogma satu-satunya agama inia dalah cinta kasih sebagai prinsip, tata tertip sebagai dasar, kemajuan sebagai tujuan, untuk itulah altruisme comte merupakan paradokal ari hukum tiga zamannya, karena itu juga ia meninggalkan agama.

Filsafat August Comte yang paling utama adalah positivisme yang terdiri dari tiga zaman yaitu zaman teologis, metafisi dan positif, dari tiga zman ini mempunyai pengertian yang berbeda tetapi saling berhubungan tentang tiga zman tersebut mempunyai perumpamaan sama dengan kehidupan manusia.

Daftar pustaka
Dr. Juhaya S. Praja, Aliran-aliran Filsafat dan Etika, yayasan piara Bandung, 1997.
Drs. A.Chairil Basari, Filsafat IAIN Walisongo, Semarang, 1986.
Drs. Harun Hadiwijono, Sari Sejarah Filsafat Barat 2, Kanisius Yogyakarta, 1980.

Wednesday, 2 December 2015

Makalah Hukum Pernikahan antara Muslim dengan Non-Muslim - Pernikahan adalah akad yang menghalalkan pergaulan dan membatasi hak dan kewajiban serta tolong-menolong antara laki-laki dan perempuan yang bukah muhrim. Jadi nikah adalah salah satu asas pokok hidup yang paling utama dalam pergaulan atau masyarakat yagn sempurna. Pernikahan itu bukan saja merupakan satujalan yang amat mulia utnuk mengatur kehidupan rumah tangga dan keturunan, tetapi juga dapat dipandang sebagai satu jalan menuju pintu perkenalan antara suatu kaum dengan kaum lain, dan perkenalan itu akan menjadi jalan untuk menyampaikan pertolongan antara sau dengan yang lainnya.

Sebenarnya pernikahan adalah pertalian yang seteguh-teguhnya dalam hidup dan kehidupan manusia bukan saja antara suami istri dan keturunannya, melainkan antara dua keluarga. Betapa tidak, dari baiknya pergaulan antara istri dengan suaminya, kasih mengasihi, akan berpindahlah kebaikan itu kepada semua keluarga dari kedua belah pihaknya. Sehingga mereka menjadi satu dalam urusan bertolong-tolongan, sesamanya dalam menjalankan kebaikan dan mencegah segala kejahatan. selain itu, dengan pernihakan seseorang akan terpelihara dari kebinasaan hawa nafsunya.

Hal itu dikarenakn perkawinan merupakan sesuatu yang teramat penting dan mempunyai dampak yang sangat luas, terutama bagi generasi yang akan datang. Kecuali itu, masih banyak orang yang belum memahaminya secara tepat. Terutama dikalangan generasi muda umumnya persoalan hal dan haramnya menikah antar umat beragama, dan bagaimana hukum pernihakan beda agama. Disinilah letak antara lain urgennya mengkaji permasalahan ini.

Lantas bagaimana hukumnya menikah dengan non muslim?
Bagi wanita muslimat memang tidak diperbolehkan kawin dengan laki-laki selain muslim, apakah itu seorang musyrik (komunis, hindu, dan lainnya) atau seorang ahli kitab (Yahudi, Nasrani). Karena laki-laki berhak memimpin istrinya, dan istri wajib taat kepadanya, itulah arti perwalian. Padahal tidak sepatunya orang kafir atau musyrik memegang perwalian maupun kekuasaan atas orang yang telah mengucapkan dua kalimat syahadat. Jadi seorang laki-laki non muslim, musyrik, tidak patut dalam kehidupan rumah tangga memimpin atau menguasai atas orang yang telah mengucapkan syahadat (wanita muslim).

1.Perempuan Musyrik
Perempuan yang haram dinikah adalah perempuan musyrik yaitu perempuan yang menyembah berhala seperti dikatakan dalam surat Al-Baqarah ayat 221 "...Dan janganlah kalian menikahi perempuan-perempuan musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya perempuan budak yang mukmin lebih baik daripada perempuan musyrik walaupun ia menarik hatimu. Dan janganlah kalian menikahkan orang-orang musyrik dengan perempuan-perempuan mukmin sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun ia menarik hatimu. Mereka mengajak kalian ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izinya.

Ayat tersebut menjelaskan bahwa seorang muslim haram menikah dengn perempuan musrik sebagaimana seorang mukminah haram dinikahkan dengan seorang non muslim, karena perbedaan yang sangat mencolok diantara dua keyakinan itu. Mereka mengajak kepada surga sedang pihak lain mengajak ke neraka. Pihak pertama beriman kepada Allah SWT, kenabian dan hari akhir, sedangkan pihak kedua menyekutukan Allah SWT, mengingkari kenabian, dan menyangkan adalanya akhirat.
Kita dapat melihat sendiri ternyata Al-Qur'an membedakan antara msurik dan ahli kitab, musryik tidak bisa disamakan dengah ahli kitab sebagaimana firman Allah SWT : "dan janganlah kamu tetap berpegang dengan ahli kitab (pernikahan) dengan perempuan-perempuan kafir.
2. Menikah dengan perempuan ahli kitab
Lain halnya dengan perempuan-perempuan ahli kitab dari kalangan yahudi dan nasrani, al-Qur'an memperbolehkan menikah dengan mereka. Hal ini menyesuaikan pandangan dan prlakuakn khusus al-Qur'an terhadap mereka, disamping karta status mereka sebagai pemeluk agama samawi (wahyu), meskipun telah terjadi penyimpangan dan pengubahan di dalam kitab sucinya. Sebagaimana al-Qur'an memperbolehkan kita mengkonsumsi makanan mereka, ia juga memperbolehkan perbesanan melalui perkawinan antara lelaki musklim dengan perempuan mereka. Sebagaimana Firman Allah SWT dalam surat al-Maidah ayat 5 : "..Makanan (sembelihan) orang-orang ahli kitab itu halal bagi kalian halal pula bagi mereka, (dan dihalalkan mengawini) perepmpuan-perempuan yang menjaga kehormatan diantaranya perempuan-perempuan yang beriman dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan diantara orang-orang ahlikitab sebelum kalian, bila kalian telah membayar maskawin mereka dengan maksud menikhinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak pula menjadikannya sebagai gundik-gundik.

Jumhur ulama sepakat dengan diperbolehkannya pernikahan dengan wanita ahli kitab, ada yagn berbeda pendapat mengenai pernikahan ini, apakah pernikahan ini diperbolehkan secara mutlak atau kah diperbolehkan secara maksruh? Ada tiga hal yang kuat dalam hal ini:
  1. Pendapat Mazhab Imam Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hambali mengenai menikah dengan non muslim (ahli kitab), menurut mereka pernikahan seorang laki-laki muslim dengan wanita ahli kitab diperbolehkan yang disertai makruh.
  2. Pendapat Mazhab Imam Maliki, Ibnu Qosim, Khalil dan Malik, pernikahan seorang laki-laki muslim dengan wanita dengan hali kitab diperbolehkan secara mutlak, tanpa disertai makruh.
  3. Pendapat Az-Zarkasy dari mazhab Syafi'i pernikahan seperti ini disunahkan apabila wanita ahli kitab yagn akan dinikah dapat diharapkan keislamanya. Diriwayatkan bahwa Utsman bin Affan pernah menikahi wanita Nasrani, yang kemudian masuk Islam dan keislamannya sangat baik.
Pernikahan muslim dengan non muslim mempunyai dampak positif juga negatif diantaranya wanita ahli kitab yang bertebaran di masyarakat Islam sangat bahaya bila keberadaan mereka direncanakan oleh golongan mereka, dan mereka sebagai penyusup di dalam Islam serta membawa tradisi-tradisi agama Nasrani, sedangkan positifnya wanita ahli kitab yang bergaul dengan suaminya yang musliam ia akan mendapatkan keadilan Islam.

Kesimpulan dalam hukum pernikahan antara muslim dengan non muslim ialah bagi wanita muslim tidak diperbolehkan menikah dengan selain laki-laki non muslim, apakah itu dengan seorang musryik atau pun seorang ahli kitab. Tetapi sebaliknya bahwa laki-laki muslim boleh menikah dengan wanita ahli Kitab, Nasrani, Yahudi. Hal ini merupakan salah satu wujud toleransi Islam yang tiada bandinganya dengan agama manapun. Meskipun al-Qur'an menyebut ahli kitab sebagai kafir dan sesat, ia tetap membolehkan seorang lelaki muslim menikah dengan wanita ahli kitab walaupun setelah menikah dia tetap berpegang teguh terhadap keyakinannya.
Perempuan musyrik adalah perempuan yang menyembah berhala dan seorang msulim haram dengan perempuan musyrik, sebagaimana seorang mukminah haram dinikahkan dengan seorang musyrik.

Friday, 27 November 2015

CONTOH MAKALAH MANAJEMEN PENDIDIKAN PRA SEKOLAH TPQ AL ISLAM BANYUMANIK SEMARANG

MANAJEMAN PENDIDIKAN PRA SEKOLAH TPQ  AL-ISLAM SEMARANG

I. PENDAHULUAN
Pendidikan adalah segala usaha orang dewasa dalam pergaulannya dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani an rohaninya ke arah kedewasaan. Pendidikan sangatlah penting terutama bagi anak usaia dini, dengan mengenyam pendidikan dari kecil, anak akan lebih dapat mengetahui minat dan bakatnya. Untuk itu pendidikan bagi anak usia dini sangat dibutuhkan tidak hanya dalam bidang formal, non formal pun cukup penting. Diantaranya pendidikan pra sekolah yang meliputi Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ) maupun Taman Kanak-kanan (TK). Keduanya merupakan pendidikan sekolah, akan tetapi TPQ lebih condong ke arah keagamaan, sedangkan TK lebih condong ke pendidikan umum. Selanjutnya dalam makalah ini akan dibahas tentang Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ).

II. PEMBAHASAN
A. Gambaran Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPq) al Islam Banyumanik Semarang.
1. Tinjauan Historis
Taman Pendidikan Al-Qur'an al-Islam merupakan salah satu bentuk lembaga pendidikan masyarakat yang bergerak di bidang keagamaan. TPQ tersebut berdidi pada tahun 2002 yang digagas oleh Ta'mir Mushalla al-Islam yaitu Bapak Sunardi, namun yang mempunyai ide sebelumnya adalah Bapak Ali Sofwan. Kemudian oleh pemuka-pemuka agama di lingkungan mushalla tersebut bersepakat dengan didirikanya TPQ, dimana tujuan didirikannya sebuat TPQ tersebut adalah untuk mengembangkan ukhuwah islamiyah di lingkungan mushalla dan sekitarnya, mendidik anak agar senantiasa menjadi anak yang berakhlakul kariman dan dijadikan ajang untuk memperluas pengetahuan keagamaan anak didik.
OOleh masyarakat, TPQ tersebut diberi nama TPQ al-Islam sesuai dengan tempat dilaksanakan pendidikan yaitu Mushalla al-Islam.
2.Letak Geografis
TPQ al-Islam terletak di gang Mangga dalam no.10B Banyumanik Semarang.
Berdirinya TPQ tersebut meliputi dua hal :
1) Segi Sosial
Keberadaan TPQ al-Islam Banyumanik Semarang berdampak positif bagi masyarakat lingkungannya karena memberikan kesempatan kerja yaitu menjadi pengajar bagi mereka yang mampu mengajar, baik yang lulusan pesantren maupun sekolah formal. Ada juga pengajar yang berprofesi sebagai guru.
2) Segi ekonomi
Letak TPQ tersebut berada di tengah-tengan desa sehingga pelaksanaan pendidikan dapat membuat suasana yang kondusif karena jauh dari keramaian.
3) Sarana dan Prasarana
Demi kelancaran dan keberhasilan proses belajar mengajar, TPQ tersebut menyediakan fasilitas yang terdiri dari meja untuk mengaji 10 buah, whiteboard 1 buah, serta alat-alat kebersihan.
4) Kepengurusan
Struktur kepengurusan TPQ al-Islam yaitu:
Ta'mir Mushalla : Sunardi
Kepala Sekolah : Ali Sofwan
Bendahara        : Hesti
Staf pengajar    : Eni, Fatimah, Anik

B. Pengertian Manajemen Pendidikan Pra Sekolah
Menurut Stoner, manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pimpinan dan pengendalian upaya anggota organisasi dan penggunaan semua sumber daya organisasi untuk menjacapi tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien. Sedangkan manajemen pendidikan sebagai seluruh proses bersama dan dalam bidang pendidikan dengan memanfaatkan semua fasilitas yagn ada, baik personal, material, maupun spiritual untuk mencapai tujuan pendidikan.
Pendidikan pra sekolah adalah pendidikan yagn diselenggarakan untuk mengembangkan pribadi, pengetahuan dan ketrampilan yang melandasi pendidikan dasar serta mengembangkan diri secara utuh sesuai dengan asal pendidikan sedini mungkin dan seumur hidup.

C. Pendidikan pra sekoalh di TPQ al-Islam
Taman Pendidikan al-Qur'an al-Islam merupakan salah satu bentuk pendidikan Islam pra sekolah yang menyediakan pendidikan dini bagi anak usia dini sampai memasuki pendidikan dasar agar lebih mengenal pengetahuan tentang Al-Qur'an. Keberadaan TPQ sangat dibutuhkan masyarakat, begitu juga dengan adanya Taman Kanak-anak adalah untuk menyeimbangkan antara pengetahuan umum dan pengetahuan agama. Karena kedua pendidikan tersebut merupakan wadah untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak didik sesuai dengan sifat-sifat alami mereka.

D. Kurikulum dan Jadwal Pendidikan TPQ al-Islam
Kurikulum ialah rencana-rencana yang dibuat untuk membimbing dalam belajar yagn biasanya meliputi dokumen, lever secara umum, dan aktualisasi dari rencana-rencana itu di kelas sebagai pengalaman murid yang telah dicatat dan ditulis oelh seorang ahli pengalaman tersebut ditempatkan dalam lingkungan belajar yang juga mempengaruhi apa yang dipelajari. Kemudian yagn menjadi pkok dari materi kurikulum pendidikandi TPQ al-Islam yaitu bhaan-bahan, aktifitas dan pengalaman mengandung unsur keteladanan. Adapun jumlah peserta didik ada 50 siswa sedang gurunya aa 3 orang dan pelaksanaan proses belajar mengajar dijadikan satu di dalam mushalla al-Islam. Proses belajar mengajar dilaksanakan setiap hari senin sampai kamis,

E. Peranan orang tua terhadap pendidikan pra sekolah (TPQ al-Islam)
Masyarakat umumnya memandang bahwa tugas orang tua dirumah adalah menanamkan kebiasaan dan tradisi yang berlaku dalam lingkungan sosialnya. Jika orang tua mampu menjalin hubungan baik dengan anak, menguasai bahkan pelajaran dan metode pengajaran dan memiliki waktu untuk mengajar, ada baiknya oang tua menadi guru bagi anak-anak mereka di rumah. Karena lingkungan anak di rumah adalah lingkungan yang pertama anak dalam membentuk akhllak kepribadian.
Ada alasan yang kuat mengapa para guru selalu mengingginkan para orang tua melibatkan diri dalam pendidikan anak mereka. Green Berk (1984), percaya bahwa keterlibatan orang tua dalam pendidikan akan meringankan masalah disiplin murid dan meningkatkan motivasi anak. Dengan demikian TPQ al-Islam membuat masyarakat sadar akan pentingya pendidikan agama ada anak usia dini. krena hal ini dapat membekali kehidupan anak tersebut di masa kantong. Namun tidak menutup kemungkinan orang tua yang acuh terhadap pendidikan agama anak-anaknya trsebut, Akan tetapi banyak juga mereka yang tpq karena kesadaan dirinya.
 

Thursday, 19 March 2015

MAKALAH MUDHARABAH PERBANKAN SYARIAH


Sehubungan dengan kebutuhan masyarakat mengenai pelayanan perbankan maka berbagai macam jasa atau produk pelayanan ditawarkan dengan perbaikan berkaitan untuk mempermudah transaksi dan kepuasan nasabah. Penawan yang dihadirkan mulai dari produk pelayanan dan produk pembiayaan yang beraneka ragam dan upaya untuk bisa masuk atau diterima pada lapisan masyarakat yang dibutuhkan.

Dalam sistem pebankan konvensional, didalam menjalankan kegiatannya sungguh sangat berbeda dengan bank syarian, maka dalam menghadapi berbagai macam anggapan bunga adalah riba, disini bank syari'ah emngeluarkan beberapa produk yang sesuai atau dapat diterima oleh masyarakt muslim, mengingat sebagian masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islam, maka Bank Syariah berpeluang besar untuk mengembangkan transaksi keuangan dalam dunia perbankan. Disini kami akan membahas salah satu produk yang dikeluarkan bank syariah yaitu Al-Mudharabah. Apa itu mudharabah silahkan dowload makalah mudharabah perbankan syariah di bawah ini.


MAKALAH PERKEMBANGAN PEMIKIRAN HUKUM DARI BERBAGAI MADZHAB / ALIRAN

http://adf.ly/1AYKQM

Hukum alam sesungguhnya merupakan suatu konsep yang mencakup banyak teori di dalamnya. Berbagai anggapan dan pendapat  yang dikelompokkan ke dalam hukum alam bermunculan dari masa ke masa. Memperlajari sejarah hukum alam, maka kita akan mengkaji sejarah manusia yang berjuang untuk menemukan keadilan yang mutlak di dunia ini serta kegagalan-kegagalannya. Pada suatu saat hukum alam muncul dengan kuatnya, pada saat yang lain ia diabaikan, tetapi yang pasti hukum alam tidak pernah mati.

Hukum alam adalah hukum yang normanya berasal dari tuhan yang maha esa, dari alam semesta dan dari akal budi manusia, karenya ia digambarkan sebagai hukum yang berlaku abadi. Hukum alam dimaknai dalam berbagai arti oleh beberapa kalangan pada masa yang berbeda. Beberapa paparan pandangan hukum alam dari Aristoteles, Thomas Aquinas dan Hugo Grotius.

Untuk Makalah nya silahkan download di bawah ini

Friday, 20 February 2015

TASAWUF DAN MOTIVASI BEREKONOMI
TASAWUF DAN MOTIVASI BEREKONOMI

Masalah ekonomi senantiasa menarik perhatian berbagai macam lapisan masyarakt dan individu. Islam menganggap kehidupan ekonomi yang baik sebagai suatu rangsangan bagi jiwa dan sarana berhubungan dengan Allah. Dari sini terliaht bahwa Islam memperhatikan masalah harta. Menurut Islam, harta adalah sarana untuk memperoleh kebaikan, sedangkan segala sarana untuk memperoleh kebaikan adalah baik. harta bukan selamanya bencara bagi pemiliknya dan bukan pula pemberian dari roh-roh jahat sebagaiaman dugaan sebagian tokoh agama. Harta dalam konteks Al-Qur'an adalah suatu kebaikan (Khoirun).

Namun jika kita melihat pengertian tasawuf pada umumnya yang bermakna menempuh kehidupan zuhud, menghindari gemerlap kehidupan duniawi, rela hidup dalam keprihatinan, melakukan berbagai jenis amalan ibadah, melaparkan diri, mengerjakan shalat malam, dan melantunkan berbagai jenis wirid sampai fisik atau dimensi jasmani seseorang menjadi lemah dan dimensi jiwa atau ruhani menjadi kuat, tentu perekonomian dalam kehidupan muslim harus ditinggalkan. Apakah orang yang masuk pada dunia tasawuf harus miskin, menghindari gemerlap kedidupan duniawi dan tidak mempunyai motivasi berekonomi?

Sebelum kita membasas tasawuf dan motivasi berekonomi, maka akan dijelaskan terlebih dahulu apa arti sesungguhnya dari tasawuf itu sendiri, arti ekonomi dan bagaimana motivasi berkenomi dalam dunia sufi.

Pengertian Tasawuf secara etimologis berasal dari bahasa Arab, Tashawwafa, Yathawwasafu, Tashawwufan. Ulama berbeda pendapat dari mana asal usulnya, ada yang mengatakan ari kata shuf (bulu kambing), shafa (bersih dan suci), Sophia (hikmah atau filsafat), shuffah (ruangan dekat masjid Madinah tempat Nabi Muhammad SAW memberikan pengajaran kepada para sahabatnya).

Sedangkan secara terminologi banyak dijumpai definisi yang berbeda yang oleh Ibrahim Basyuni dklasifikasikan menjadi tiga , yaitu al-Bidayah, al-mujahadah, dan al-Mudzaqat.
Dari sekian definisi yang ada dapat dikatakan bahwa tasawuf merupakan moralitas Islam yang pembinaannya melalui proses tertentu (mujahadah dan riyadlah). Selain itu para ahli juga memberikan definisi tentang tasawuf diantaranya adalah al-Junaini, menurut beliau Tasawuf adalah Tuhan menjadikan kamu mati, untuk hidup kembali di dalamnya.

Jadi tasawuf adalah suatu usaha yang sungguh-sungguh dengan jalan mengasingkan diri sambil bertafakur (kontemplasi), melepaskan diri dari segala yang bersifat duniawi dan memusatkan diri hanya kepada Tuhan sehingga bersatu dengan-Nya. Sedangkan pengertian ekonomi adalah segala aspek yagn mempengaruhi hajat hidup orang banyak atau segala tuntutan kebutuhan hidup yang menuntut orang untuk berusaha, berkerja dan sebagainya dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya.

MOTIVASI BEREKONOMI DALAM SUFI
Jika kita merujuk terhadap konsep tasawauf sosial yang didalamnya ada dua pokok ajaran inti yaitu purifikasi (pemurnian) dan reinterprestasi  (pemaknaan ulang) terhadap ajaran tasawuf klasik, maka ketika kita berbicara pada masalah ekonomi, kita harus merujuk pada sumber utama yaitu al-Qur'an dan hadits. Di dalam Islam aspek-aspek ekonomi dan kerohanian dalam kehidupan amnusia harus berjalan dengan seimbang, apabila ada kekurangan pada salah satu aspek akan menimbulkan kepnicangan pada aspek lainnya. Sebagaimana dalam surat al-Kahfi ayat 28 yang artinya :
Dan bersabarlah kamu bersama-sama dengan orang-orang yagn menyeru Tuhannya di pagi dan senja hari dengan mengharap keridhaan-Nya dan jagalah kedua matamu berpaling dari mereka (karena) mengharapkan perhiasan kehidupan dunia ini (Al-Kahfi:28).

Ini adalah konsep kehidupan sejati al-Qur'an, dia memerintahkan umat Islam untuk memelihara keselarasan dan keseimbangan dalam kehidupan, tidak telalu membenci atau pun mencintai dunia. dia menjadikan kesejahteraan ekonomi pra syarat peningkatan moral dan semangat manusia, karena selama masyarakat belum dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka secara memauskan, sulit untuk dapat menjadi warga negaa yang baik maupun peningkatan kualitas moralnya. dan pada kenyataannya orang miskin sulit memahami agama maupun nilai-nilai moral yang luhur. Karenaya Islam telah menyediakan pemenuhan kebutuhan dasar setiap orang dalam sistem ekonominya.

Manusia hidup di dunia ini mempunyai banyak kebutuhan, antara lain: sandang, pangan dan papan, dan juga memerlukan tiga rukun untuk hidup yaitu:
  • Kebutuhan Nafsiyah (Kebatinan), Ilmu pengetahuan dan budi pekerti adalah memberntuk batin. kebatinan mempengaruhi badan kasas, badan kasas memperbudak makanan dan minuman, minuman dan makanan memperbudak uang. Harta benda adalah tingkat langkah yang pertama dan kesempurnaan jiwa adalah tujuan akhir, maka harta benda, uang dan kekayaan dicari untuk kesempurnaan jiwa.
  • Kebutuhan Badaniyah (tubuh), Makanan adalah pokok hidup yang paling penting, diapun mempunya dua martabat, Pertama paling rendah, sekedar perlu untuk kenyang saja dan untuk tangkal jangan mati atau lemah, supaya badan kuat beribadah. Martabat yang kedua adalah Derajat pertengahan, seperti membagi-bagi perut jadi tiga bagian yaitu sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman dan sepertiga dikosongkan untuk pikiran.
  • Keperluan dari lura (tempat tinggal, pakaiana dan lain-lain), Pakaian berfungsi untuk melindungi manusia dari panas dan agar indah serta bagus kepribadian manusia tersebut. Tempat tinggal, tempat tinggal berfungsi untuk memelihara diri dari panas dan hujan.
KRITIK TERHADAP PASIVISME
Kita sadari bahwa mayoritas umat Islam adalah rendah dalam bidang pendidikan dan ekonomi, jika kita pelajari ada beberapa faktor penyebab rendahnya tingkat ekonomi umat Islam. Dalam prakteknya, umat Islam taat beragama sehingga tidak menuntut kemajuan dalam bidang ekonomi, yaiitu ajaran yang intinya menjauh dari gemerlapnya dunia dan memfokuskan pada akhirat/ Padalah di dalam Islam sendiri menganjurkan manusia untuk bekerja dan berusaha.

Bekerja dan berusaha yang dilakukan oleh manusia diletakkan oleh Allah pada timbangan kebaikan, ini berarti terjadi kontradifktif. Kontradiktif antara ajaran Islam dan realita umatnya, kontradiktif istilah ajaran dengan pemaknaannya sekaligus prakteknya, kontradiktif antara sasaran inti dari ajaran dengan pemahaman yang menghambat kemajuan keduniaan.

pada dsarnya ajaran Islam dan ajaran tasawuf sosial menentang konsep pasivisme dan berusaha memberi semangat kepada umatnya agar selalu aktif dalam ibadah maupun muamalah. Konsep pasivisme dalam tasawuf berakar dari konsep tawakkal. Mulanya konsep ini bersifat etis, tetapi dmata kelompok sufi tertenut menjdi suatu doktrik ekstrim tentang pengingkaran dunia dan terbebasnya dendam dari sebab-sebab alamiah. Namun tentang maknya yang tepat terdapat perbedaan dikalangan sufi.

KESIMPULAN
Pada dasarnya Islam mengajarkan keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat. Oleh karena itu manusia pada realitasnya merupakan makhluk dunia yang harus menghadapi segala seseuati di dunia dengna penuh tanggung jawab dan senantiasa mengabdi kepada Allah SWT. Banyak sekali nash al-Qur'an dan Hadits yang menyuruh manusia utnuk bekerja dan berusaha. Islam hanya mengecam kepada mereka yang sibuk mencari duni dan melupakan akhiratnya. Misalnya Zuhud, yang menekankan perhatian manusia apda penjauhan diri dari segal bentuk syahwat dan kemegahan dunia dengan memprioritaskan kehidupan akhriat. hal ini harus dimodifikasi agar tidak menjadi alasan untuk manusia bermalas-maslasan dan harus diseimbangkan antara dunia dan akhirat/
MAKALAH TEOLOGI ISLAM TERAPAN
ANTARA IMAN, GAIRAH KERJA DAN BERIBADAH SESEORANG


PENDAHULUAN
Iman tidak lepas dari keyakinan dan pembahasan tentang iman itu sendiri ialah bagaimana mengucapkan di lisan, meyakini dalam hati dan melaksanakan dalam perkataan, jika ketiga term tersebut telah sempurna maka bisa dikatakan bahwa orang yang beriman dalam konsep tersebut juga sempurna ke-Imanannya. Akan tetapi tidak semudah itu ketika rukun-rukun iman dijadikan sebagai landasan peradaban dan pada satu sisi terhimpun seperangkat kekuatan dan kemampuan dan di sisi lain terdapat seperangkat kekuatan yang merangsang seseorang untuk maju dan berkembang di dunia ini, serta menjadikan mereka mampu merebut sarana dan prasarana Allah SWT dengan beribadah dan beramal shaleh.

PEMBAHASAN
A. IMAN
Keimanan seseorang terhadap sesuatu bisa dalam hati orang tersebut telah tertanam kepercayaan dan keyakinan tentang sesuatu. Kata iman berasal dari bahasa Arab, yang terdiri dari tiga huruf yaitu, Hamzah, Mim dan Nun yang merupakan kata kerja dari masdar al_amin (Keimanan) lawan kata dari al-Khauf. Iman merupakan ketentraman dan kedamaian kalbu, yang dari itulah muncul al-Amanah (bisa dipercaya) lawan kata dari al-Khiyanah (khianat, keinggaran). (ref. Abul A’la Maududi, dasar-dasar Iman, Pustaka, Bandung, 1986. hal. 182.).

Beberapa buah dan pengaruh keimanan bagi kehidupan sehari-hari bagi manusia diantaranya:
  1. Menjadikan orang lebih percaya diri.
  2. Memberi ketenangan.
  3. Memberi rasa aman.
  4. Memberi kebahagiaan.
  5. Menjadikan orang beriman hidup optimis dan pasti.
Dari penjelasan diatas, dikatakan bahwa orang yang beriman harus didasari dengan:
Iman ialah engkau percaya kepada Allah, malaikatnya, para Rasulnya, hari kemudian dan engkau percaya kepada takdir baik dan buruknya).(ref.Al Nawawi, Syarah Matan Al-Qur'an, 1996, hal. 17)

B. IBADAH
Menurut bahasa kata "ibadah" berarti patuh (al-tha'ah), tunduk (al-khuduk) ubudiyah artinya tunduk (al-khduk) dan merendahkan diri (al-tazallu). Dalam pengertian khusus ibadah adalah perilaku manusia yang dilakukan atas perintah ALlah SWT seperti shalat, zakat, puasa dan lain sebagainya. (ref.Charles Schafer, Bagaimana Mempengaruhi Anak (Semarang Dhahara Prize, 1994), hal. 16).

Dasar pelaksanaan ibadah bagi seseorang dalam agama Islam merupakan cara untuk mensucikan diri bagi jiwa manusia atau pun kehidupan sehari-hari.
Tujuan ibadah dalam Islam bagi seseorang adalah:
  1. Untuk memperkuat keyakinan dan pengabdian kepada Allah SWT.
  2. Untuk memperkuat tali persaudaraan dan tali kasih sayang seorang muslim.
  3. Disamping untuk latihan spritiual ibadah juga dapat merupakan latihan moral.
Meskipun tujuan peribadatan seseorang adalah untuk mengingat dan memuliakan Allah SWT, namun perlu ditekankan bahwa kemualaan dan keagaungan ALlah SWT tidak tergantung sedikitpun pada pemuliaan dan pengakuannya. Karena seseorang tidak dapat bergantung pada ciptaan-Nya dan bebas dari segala kebutuhan.
Tetapi apabila seseorang membutuhkan bentuk-bentuk peribadatan yang berulang-ulang untuk menjaga kebutuhannya dengan Allah SWT. Syarat-syarat diterimanya ibadah seseorang ialah:
  1. Ikhlas, yakni semata-mata karena Allah.
  2. Sah, maksudnya amal itu dilakukan sesuai kehendak saja.
Ibadah merupakan cinta karena berlangsung atas dasar rasa cinta yang mudni yang maha pencipta Allah SWT serta diiringi dengan kerendahan hati yang sempurna.

KESIMPULAN
Bahwa seseorang masih dikatakan muslim ketika keinginan seseorang masih terpelihara dan masih memenuhi segala ke-Imanan. Iman adalah ketentraman dan kedamaian kalbu. Iman tertanam dalam hati seseorang tersebut telah tumbuh suatu kepercayaan dan keyakinan tentang sesuatu. Adapun ibadah mempunyai makna perilaku manusia yang dilakukan atas perintah Allah seperti shalat, zakat, puasa dan lain-lain.

PENUTUP.
Demikianlah makalah ini saya buat, saran, kritik serta pendapat senantiasa saya terima guna kesempurnaan makalah ini dan semoga makalah ini berguna dan bermanfaat menurut kegunaanya. Apabila ada kata-kata maupun penulisan yang kurang berkenan dihati pembaca maka saya mohon maaf.

DAFTAR PUSTAKA
  • Abul A'la Maududi, Dasar-dasar Iman, Pustaka, Bandung, 1986.
  • Al Nawawi, Syarah Matan Al-Qur'an, 1996.
  • Charles Schafer, Bagaimana Mempengaruhi Anak,  (Semarang, Dhahara Prize, 1994).
  • Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, (Jakarta, Bulan Bintang, 1995)

Tuesday, 3 February 2015

PERBEDAAN KHITBAH DAN PACARAN
perbedaan-pacaran-dan-khitbah


I. PENDAHULUAN
Pernikahan memang indah, tapi jalan untuk menuju kesana tak selamanya mudah. Di setiap titian yang mengarah, berpotensi untuk menimbulkan setiap masalah. Setiap pemuda yang ingin menikah mestinya melewati titian-titian proses terlebih dahulu. Karena pernikahan dibangun diatas cinta antara sepasang manusia, sudah seharusnya mereka mengenal kepribadian masing-masing lebih dahulu. Taaruf-lah media pengenalan ini. Taaruf disebut sebagai proses pertama.

Apabila saling tertarik dan saling jatuh hati terjadi, berlanjutlah ke proses yang kedua, yaitu meminang. Disinilah aral melintang datang menghalang. Kadang terjadi sang pujaan hati adalah putri rantau, jauh dari orang tua yang mencintai. Meminang ke orang tua menjadi sesuatu yang tertunda-tunda. Di sisi lain, pernikahan kadang berarti kompetisi. Jika khitbah tidak segera diajukan, saingan bisa mendahului.

II. PERMASALAHAN

Di dalam syariat Islam dikenal adanya pinangan yang dilakukan sebelum akad nikah baik yang memakai tenggang waktu ataupun tidak. Dalam masyarakat Indonesia pinangan tersebut bervariasi tergantung kepada kondisi sosial, adat istiadat atau tradisi masyarakat setempat.  Jika memang proses pengenalan sebelum perkawinan itu penting, apakah berarti hukum pacaran boleh dalam Islam. Dan apa perbedaan khitbah dan pacaran ?

III. PEMBAHASAN
A.    Khitbah
a.    Pengertian

Peminangan dalam ilmu fiqh disebut khitbah artinya permintaan. Menurut istilah artinya pernyataan atau permintaan dari seorang laki-laki kepada seorang perempuan untuk mengawininya, baik dilakukan laki-laki itu secara langsung atau dengan perantaraan pihak-pihak yang dipercayainya sesuai dengan ketentuan-ketentuan agama.
Sayyid Sabiq dalam bukunya, Fiqh Sunah, memberikan definisi meminang sebagai berikut:

طلبها للزواج بالوسيلة المعروفة بين الناس

“Meminang artinya seorang laki-laki meminta seorang perempuan untuk menjadi istrinya dengan cara-cara yang sudah berlaku di tengah masyarakat.” 

b.    Hukum-hukum Yang Bertalian Dengan Peminangan 

Laki-laki yang meminang boleh melihat perempuan pinangannya untuk melihat kecantikannya, agar lebih merangsang pernikahan, atau untuk mengetahui cacatnya yang akan memberi kesempatan kepadanya untuk mencari pilihan lain. Rasulullah SAW bersabda:

اذاحطب احدكم المرْأة فقدر ان يرى منها بعض ما يدعوه الى نكاحها فليفعل (رواه احمد وابوداود عن جابر)

“Apabila salah seorang diantara kamu meminang perempuan, maka kalau dapat melihat sesuatu yang dapat mendorongnya untuk nikah maka hendaknya dilakukan.” (riwayat Ahmad, Abu Dawud dari Jabir).

Para ulama berbeda pendapat mengenai bagian-bagian yang boleh dilihat. Kebanyakan ulama hanya memperbolehkan melihat muka dan telapak tangan saja. Ulama lainnya memperbolehkan untuk melihat seluruh anggota badannya. Tetapi tak berarti si perempuan harus bertelanjang bulat di hadapan peminangnya, melainkan dengan berpakaian sehari-hari menurut adat setempat. 

c. Pembatalan Pinangan dan Akibat Hukumnya

Pinangan merupakan langkah pendahuluan sebelum nikah dilangsungkan. Seringkali sesudah itu diikuti dengan memberikan pembayaran maskawin seluruh atau sebagian dan memberikan macam-macam hadiah serta pemberian lainnya guna memperkokoh pertalian dan hubungan yang masih baru itu. Sebenarnya pinangan itu semata-mata baru merupakan perjanjian hendak melakukan akad nikah, bukan berarti sudah terjadi akad nikah. Pembatalan terhadap ikatan perjanjian itu, Islam tidak menjatuhkan hukuman material tetapi memandang perbuatan itu sebagai perbuatan tercela. Karena termasuk kedalam sifat orang munafik.  Karena itu, yang harus dikaji disini adalah apakah peminang itu berhak dan halal untuk meminta kembali pemberiannya yang pernah ia berikan kepada perempuan yang dipinangnya atau tidak.

Pemberian yang berupa maskawin harus dikembalikan karena maskawin adalah rangkaian perkawinan. Sebelum perkawinan berlangsung pihak perempuan belum berhak meminta maskawin. Maskawin wajib dikembalikan karena masih menjadi milik si peminang. Adapun hadiah-hadiah yang pernah diberikan dianggap hibah. Karena itu tidak perlu diminta kembali, sebab sudah menjadi milik perempuan yang dipinang dan ia sudah boleh memanfaatkannya.
B.    Pacaran

a.    Pengertian

Pacaran adalah sebuah ikatan yang dibangun di atas komitmen, kepercayaan yang dipicu oleh rasa cinta dan sayang kepada pasangannya. Di tengah-tengah masyarakat kita telah terbentuk makna dan pemahaman tersendiri mengenai “pacaran”. Pacaran secara definitif menjadi sangat kompleks, akan tetapi diantaranya menandai suatu proses pengenalan antara laki-laki dan perempuan yang biasanya dilatarbelakangi oleh rasa saling menyukai.

Perasaan suka pada lawan jenis satu sama lain tersebut pada dasarnya adalah fitrah Tuhan. Fakta ini berkaitan dengan fitrah manusia, bahwa manusia adalah mahluk Allah yang diciptakan berpasang-pasangan. Adalah menjadi wajar jika pada kemudian hari manusia akan dengan sendirinya mencari pasangannya. Sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an surat Adz-Dzariyat: 49

ومن كل شيء خلقنا زوجين لعلكم تذكرون

“Segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan, agar kamu menyadari kebesaran Allah.”
Sebagai makhluk, manusia diciptakan tidak dalam kesempurnaan. Berpasangan adalah juga fitrah yang muncul dalam ekspresi saling melengkapi kekurangannya pada pasangan hidupnya. Pada sisi lain rasa cinta tersebut pada dasarnya adalah titisan sifat ketuhanan (lahuut) yang ada pada manusia. Sebab Tuhan telah membekali manusia dengan sifat ketuhanan dan sifat kemanusiaan (nasuut). Keduanya adalah potensi yang diberikan Tuhan kepada manusia untuk bekal menjadi khalifah fi al-ardhi, wakil Tuhan di bumi. Bagaimana potensi itu menjadi kekuatan untuk kebaikan atau kebatilan, itu adalah wilayah aplikasi manusia, dan disitulah kemudian mengapa ada hari pembalasan.

Kembali pada persoalan pacaran, ketetapan hidup berpasangan ini dalam Islam disyari’atkan melalui lembaga perkawinan dimana dalam al-Qur’an disebutkan lembaga perkawinan akan menjadi tempat mengalihkan kerisauan laki-laki dan perempuan menjadi ketenteraman, sakina (QS. Al-Rum: 21). Selain itu lembaga perkawinan adalah jalan untuk melahirkan keturunan-keturunan sebagai generasi penerus.

Guna mencapai tujuan tersebut diperlukan berbagai kesiapan antara lain kesiapan fisik, ekonomi, mental dan juga sosial. Proses persiapan ini menjadi penting sebab perkawinan adalah lembaga sakral yang tidak sekedar asal suka dan boleh berganti-ganti sekehendak hati. Persoalan kemudian bagaimana proses persiapan tersebut tetap berada pada koridor nilai-nilai Islam. 

b.    Pacaran Dilihat Dari Segi Manfaat
Adakah manfaat dari pacaran ?, kata orang,  pacaran itu akan memberikan semangat dalam menjalankan aktifitas dan dapat mendorong dalam prestasi, ketenangan, motivasi, dan lain sebagainya. Akan tetapi benarkah pernyataan tentang pacaran  di atas?. Ada benarnya, tetapi tidak sedikit pula salahnya. Manfaat pacaran itu saja persis dengan  orang minum khamr, mungkin manfaatnya ada, seperti menghangatkan tubuh, tetapi madharatnya ratusan kali lipat lebih berbahaya. Seperti melemahkan akal, mental, tubuh dan seterusnya. Begitupun dengan pacaran. Pada bagian proses awal (jadian) bisa jadi semangat dan memperlihatkan motivasi yang berlipat ganda. Akan tetapi itu tidak akan berlangsung lama. Mentok, selama hubungan itu tidak bermasalah.

Jadi manfaat pacaran hanya dapat dirasakan pada fase awal (jadian) saja. Setelah itu orang berpacaran tidak harus masuk ke dalam realita hidup yang sesungguhnya yang akan menimbulkan benturan psikis, kepentingan dan fisik. Ditambah lagi dengan lebihnya kondisi rohaniah seseorang, maka ketika terjadi konflik, pelampiasan kekesalan dengan kekerasan fisik menjadi pilihan favorit dan banyak dilakukan. 

c.    Pacaran Dilihat Dari Segi Teologis
Berdosakah jika kita berpacaran ? semuanya tentunya merupakan hak prerogative mutlak Tuhan. Yang bisa kita lakukan adalah mengambil jarak terhadap dosa dengan berlandaskan teks-teks suci (firman) yang sampai kepada kita. Jika saja pacaran itu tidak mengalami perubahan nilai, sistem, paradigma, konstruksi, desain plus implikasi negatif yang sangat banyak, tentu saja resistensi dari para agamawan terhadap model adaptasi pra pernikahan yang seperti ini akan tidak sebesar saat ini.

Yang menjadi persoalan adalah ketika orientasi utama dari pacaran itu sendiri, yang awalnya sekedar untuk berkenalan, menjadi eksploitasi fisik yang berujung pada interaksi seks. Jika sudah lari ke sini jelas saja akan berbicara, mengapa?, karena di dalam agama ada moralitas seks yang menempatkan ritual seks sebagai sesuatu yang tinggi, luhur dan sakral yaitu seks yang dilakukan dibawah naungan lembaga pernikahan yang sakinah mawaddah dan wa rahmah.

d.    Sifat Pacaran

Ada dua macam sifat pacaran, yaitu sehat dan tidak sehat. Mungkin hal ini yang sekaligus akan menjadi kesimpulan untuk mengumpulkan seluruh aspek definisi dari pacaran itu sendiri. Sehat, apa sih maksudnya ? sekarang kita harus mengembalikan orientasi utama dari pacaran itu sendiri. Orientasi dasar dari pacaran adalah “untuk proses awal saling mengenali lawan jenis, untuk secara bersungguh-sungguh berproses kepada hubungan yang serius, yaitu pernikahan”.

Jadi inilah orientasi utama dari rumusan pacaran itu sendiri. Kita harus menggarisbawahi benar tujuan utama yakni untuk saling mengenal. Tentu saja yang akan dikenali tadi adalah pribadi (psikis) calon pasangannya, bukan lain-lainnya. Yang jadi masalah kemudian adalah ketika eksplorasi (pengenalan) tadi telah mengarah ke wilayah-wilayah ZEE (Zona Erotisme Eklusif), maka ini sudah tidak berada di wilayah pacaran lagi, akan tetapi “pacaran” Jika yang terjadi adalah “pacaran” tadi maka  substansi pacaran dari rasa telah tereduplikasi menjadi nafsu.

“Pacaran” dihiasi oleh nafsu (sangat dominan) sehingga pusat getar negatif dampaknya,  tentu saja syahwat, nafsu, kecenderungan terhadap erotisme dan lain-lain. Jika hal ini yang terjadi maka pacaran seperti ini disebut juga sebagai pacaran yang tidak sehat. 

e.    Apakah Islam Membolehkan Pacaran

Jika berangkatnya dari istilah pacaran, maka kita akan merasa kesulitan menemukannya dalam kamus Islam. Akan tetapi bahwa setiap peradaban membawa dan membentuk budayanya sendiri, terlepas dari sisi negatif ataupun positif yang terkandung dalam pacaran. Artinya tidak mesti tidak bisa mengabaikan perkembangan peradaban dunia, dimana manusia telah semakin mudah bersosialisasi. Perempuan yang sebelumnya hanya memiliki ruang publik sangat sedikit, ,saat ini telah mewarnai ruang publik yang seimbang dengan laki-laki. Dalam situasi demikian, proses interaksi laki-laki dan perempuan telah menjadi semakin terbuka (dalam artian lebih banyak ruangnya).

Hal demikian berpengaruh terhadap proses pernikahan. Jika pada masa pembentukan al-Qur’an proses menuju pernikahan lebih banyak dilakukan antar orang tua, sebaliknya saat ini proses pengenalan telah dapat dilakukan oleh masing-masing laki-laki dan perempuan itu sendiri. Yang ingin saya tekankan adalah bahwa meskipun istilah tersebut (pacaran) tidak didapatkan dalam kamus Islam, akan tetapi proses pengenalan antara laki-laki dan perempuan menuju pernikahan lebih bisa ditolelir dari dulu. Dalam Islam terdapat istilah khitbah, yang dijadikan jembatan untuk mengenal calon pendamping hidup. Sebagai suatu proses pengenalan menuju jenjang perkawinan maka pacaran yang demikian diperbolehkan. Abul A’la al-Maududi mengatakan bahwa lembaga perkawinan adalah lembaga suci yang harus dijaga, karenanya proses pengenalan menuju ke arah tersebut menjadi suatu yang mubah/ boleh. Hal ini antara lain disyaratkan oleh al-Qur’an surat al-Hujarat ayat 13:

ياايها الناس اناخلقناكم من ذكر وانثى وجعلناكم شعوبا وقبائل لتعارفوا ان اكرمكم عندالله اتقكم ان الله عليم خبير (الحجرات:

Artinya: “Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kalian saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulai diantara kalian dari sisi Allah orang yang paling bertakwa diantara kalian. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi maha mengenal. (al-Hujarat: 13)
f.    Nilai-nilai Islam: Penjagaan Dari Bukan Belenggu
Akhir-akhir ini pacaran mengalami metamorfosis yang begitu hebat. Pacaran menjadi identik dengan hubungan seksual sebelum menikah. Disinilah nilai-nilai Islam tidak bisa diabaikan begitu saja sebagai benteng penjagaan diri. Sebab Islam hanya mengenal hubungan seksual yang diikat dalam tali pernikahan, selain itu adalah perzinahan. Dan Islam sedari awal telah menyadari potensi pacaran yang bisa mengarah pada perbuatan zina. Al-Qur’an mengingatkan:

ولاتقربوا الزنى انه كان فاخشة وساء سبيلا

“Janganlah kamu mendekati perbuatan zina. Sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”.

Sebenarnya Tuhan telah menciptakan sesuatu secara berimbang. Tuhan membekali manusia dengan nafsu syahwat yang antara lain mendorong manusia untuk memenuhi kebutuhan fisik, psikis juga kebutuhan seks. Akan tetapi Tuhan juga membekali manusia dengan akal (‘aql) dan hati (Qalbu). Dengan hati dan akal manusia diperintahkan untuk menimbang perbuatannya, mana yang baik dan mana yang bisa merusak diri. Dan dalam masyarakat juga terdapat norma sosial yang memberi batasan tentang pergaulan laki-laki dan perempuan. Tujuan Islam jelas, menjaga manusia dari perbuatan dzalim serta menjaga kehormatan manusia. Sebab pada kenyataannya banyak terjadi kekerasan dalam pacaran yang sulit dicari keadilannya, yang semua berasal dari pacaran yang bebas. 

C.    Perbedaan Khitbah dan Pacaran
Dahulu, bagi orang tua kita urusan pinang-meminang tampaknya lebih praktis. Kalau memang sudah cocok atau tertarik dengan seorang gadis, langsung saja mengajukan proposal lamaran kepada calon mertua. Si gadis pun tinggal ditanting (ditawari) mau atau tidak. Walau masih ada juga calon mertua yang masih bergaya ala zaman Siti Nurbaya, sehingga merasa tidak perlu lagi menanyakan hal tersebut pada anak gadisnya. Perkara khitbah pun selesai begitu cepatnya, tinggal menunggu datangnya hari berbahagia, bila lamaran diterima. Kalau tidak, maka pelamar tinggal mendatangi calon mertua lain. 

Sekarang, model seperti itu tampaknya sudah banyak berubah, meskipun masih ada sebagian yang bertahan dengan gaya “lama”. Entah karena kurang percaya diri, malu, supaya tingkat keberhasilan lebih tinggi, atau faktor lainnya. Banyak orang lebih senang (atau terpaksa) mencari jalan yang relatif agak panjang. Caranya, bicara dulu pada si gadis, setelah itu baru datang ke calon mertua. Tak dapat disangkal bahwa semuanya terjadi salah satunya dikarenakan banyaknya peluang dan frekuensi bertemunya muda-mudi di berbagai lapangan kehidupan. 

Cara mengkomunikasikan keinginan pada orang yang dituju pun akhirnya berkembang. Ada yang secara langsung. Untuk model ini paling tidak bisa dibagi menjadi dua kategori. Pertama yang bernuansa kemaksiatan dan yang kedua masih bisa ditolelir. Untuk yang pertama bentuknya adalah pacaran bernuansa kemaksiatan, karena tidak mengindahkan norma dan syari’at Islam, seperti khalwat (berduaan di tempat sepi) dan perbuatan-perbuatan lain yang mengantar pada perzinahan. Rasulullah SAW bersabda:

لا يخلون رجل بامرأة الا مع ذى محرم

“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan wanita kecuali dengan kerabat dekatnya.”
Ada yang menggunakan cara langsung tapi masih dalam koridor syari’at. Yaitu melakukan pembicaraan dan pendahuluan pinangan dengan wanita, namun tak sampai ber-khalwat karena disertai mahramnya atau teman. Saling menjaga pandangan dan memakai busana yang dianjurkan oleh syari’at, disamping memperhatikan adab-adab yang ada. Insyaallah hal-hal yang demikian sah-sah saja.

Cara lain adalah tidak langsung. Umumnya dengan difasilitasi orang dekat gadis yang akan dipinang, bisa teman, saudara wanita atau mengirimkan utusan. Model semacam ini sudah bisa ditemukan, bahkan sejak zaman Nabi (masih ingat kisah Rasulullah SAW dan Khadijah).
Antar khitbah dan pacaran jauh berbeda, khitbah bersifat formal (legal) dan positif. Islam menganjurkan khitbah sebagai jembatan untuk melangsungkan pernikahan, dan ada batas-batas tertentu yang dapat dilihat saat melakukan khitbah, yaitu muka dan telapak tangan. Sedangkan pacaran lebih bersifat non-formal (ilegal) dan cenderung bersifat negatif karena kebanyakan dari orang tua mereka tidak mengetahui hubungan mereka. Dan dalam pacaran tidak ada batas-batas dalam pergaulan, cenderung lebih vulgar. Apalagi pada zaman sekarang yang menempatkan kebebasan di atas segala-galanya.

IV.    KESIMPULAN 

Dari uraian di atas dapat saya simpulkan bahwa pacaran adalah sebuah ikatan yang dibangun diatas komitmen dan kepercayaan karena dipicu oleh rasa cinta dan sayang kepada pasangannya. Sedangkan khitbah adalah pernyataan atau permintaan dari seorang laki-laki kepada seorang perempuan untuk mengawininya. Baik dilakukan oleh laki-laki itu sendiri secara langsung atau dengan perantaraan pihak yang dipercayainya sesuai dengan ketentuan agama. Antara khitbah dan pacaran jauh berbeda. Khitbah bersifat formal, legal, positif. Sedangkan pacaran cenderung bersifat non-formal, illegal dan negatif. Khitbah merupakan jembatan menuju pernikahan, sedangkan pacaran hanyalah sebagai pelampiasan hasrat sementara.

V.    PENUTUP
Demikianlah makalah yang dapat penulis buat, dan penulis sadar masih banyak kekurangan dan kesalahan. Oleh karena itu, kritik dan saran kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.


DAFTAR PUSTAKA


Sudarsono, Pokok-Pokok Hukum Islam, Rineka Cipta, cet. 1, 1992 
Nur, Jamaah, Fiqih Munakahat, Dina Utama, Semarang (Dimas) 
Hamdani, H. S. A. AL, Risalah Nikah, Pustaka Amani, Jakarta, t.th 
Wijayanto, Iip, Perkosaan Atas Nama Cinta, CV Dalam, Yogyakarta, 2002 
________, Jatuh Cinta dan Pacaran Islami, Tinta, Yogyakarta, 2003 
Makalah Disampaikan pada obrolan cinta dengan tema ”Pacaran Dalam Perspektif Islam antara idealitas  dan realitas”, yang diselenggarakan oleh Alumni MAPABA PMII 2002 dan KAMMI Komisariat  Walisongo, Senin 4 November 2002, Rigin Wok Ngaliyan Semarang.
Majalah Nikah Edisi 08 November 2002

Monday, 2 February 2015

MAKALAH HUBUNGAN ANTARA IMAN DENGAN CARA BERBUSANA SESEORANG
MAKALAH HUBUNGAN ANTARA IMAN DENGAN CARA BERBUSANA SESEORANG


I. PENDAHULUAN

teorlogi-teologi Islam adalah membahasa ajaran-ajaran dasar dalam agama Islam. Oleh kaena itu setiap orang Islam yang ingin mempelajari Islam secara mendalam, supaya dapat memantapkan kepercayaan agama yang dianutnya dengan menhilangkan kearagu-raguan yang melekalt dihatinya, atau sengaja dilekatkan oleh orang-orang yang tidak senang terhadap agama yang dipeluknya. Dengan adanya iman itu akan membentuk jiwa dan watak manusia menjadi kuat dan positif, yang akan mengejawantahkan dan diwujudkan dalam bentuk perbuatan dan tingkah laku akhlak manusia sehari-hari adalasa didasari, diwarnai oleh apa yang dipercayainya.
Apabila iman seseorang sudah tercapai, maka ia akan menjadi kekuatan yagn positif dan dinamis dalam kehidupan manusia. Kelemahan akan digantinya dengan kekuatan, kemunduran digantinya dengan kemenangan, keputusan akan digantinya dengan keteguah hati.

II. PEMBAHASAN

a. Berbusana Penutup Aurat dan Perhiasan
Tuhan telah mengadakan berbusana untuk manusia, gunanya untuk penutup aurat dan menjadi perhiasan. Dengan berbusana ini akan menjadi perbesaan antara manusia dengan hewan yang telanjang bulat. Disamping sebagai perhiasan yang lahir untuk menutup aurat untuk perhiasan adalagi untuk perhiasan j iwa yaitu bertakwa kepada Allah SWT. Aurat bagi laki-laki antara pusat dan lutut, sedangkan aurat wanita seluruh tubuhnya, termasuk kepala dan lehernya, kjecuali muka, kedua tangan sampai pergelangannya dan kedua kaki sampai mata kaki.

Dalam surat Al-Ahzab ayat 59 dijelaskan:
Hai nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuan dan istri-istri mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka, yang demikian itu mereka lebih baik mudah untuk dikenal, karena mereka itu tidak diganggu dan allah swt adalah maha pengampun lagi maha penyayang.

Dengan ini nabi diperintahkan oleh Tuhan, suapya menyampaikan kepada istri-istrinya, anak-anaknya yang perempuan termasuk anak-anak perempuan kaum muslimin dan kepada istri-istri yang beriman, supaya m enutup tubuhnya dengan memakai pakaian dalam. Inilah pakaian sopan wanita Islam, apabila mereka berjalan keluar rumah memakai pakaian sopan mereka dikenal sebagai wanita Islam yang sopan dan berbudi.

Sebagian besar ulama berpendapat, bahwa yang boleh terbuka hanyalah mudan dan dua telapak tangan sampai pergelangan, berkenaan dengan wanita yang lebih tua, ada sedikit keringanan. Sesuai dengan QS. Annur ayat 60 yang berbunyi: Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti dari haid dan mengandung yang tiada ingin kawin lagi, tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakarnya. Mereka dengan tiada bermaksud menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka dan Allah maha mendengan lagi maha mengetahui.

Kelonggaran dari wanita yang sudah tua dibolehkan membuka sebagian pakarnya, disamping dengan perkataan-perkataan, bukan sengaja membuka tubuhnya dan lebih baik pakaian sopan. Berbusana sangat diperlukan oleh manusia sebagai penutup aurat dan pelindung dari pengaruh iklim yang membahayakan dengan berbusana yang pantas itu berarti ada keimanan di dalam jiwa seseorang, karena berbusana juga melambangkan kebudayaan, keluwesan dan kebersihan.
Kita harus selalu ingat bahwa berbusana merupakan berkah yang telah diberikan oleh Allah SWT hanya kepada manusia, jika mampu sejauh mungkin kita harus mengenakan busana yang pantas. Kita tidak boleh mengenakan pakaian yang lusuh, compang-camping dan tambal-tabalan untuk memberi kesan miskin (sebenarnya tidak miskin), karena yang demikian itu merupakan perbuatan yang tidak berterima kasih.

kebanyakan orang muslim yang hidup di zaman modern ini sudah menerima model-model pakaian Barat. Mereka memperdebatkan bahwa Islam tidak menentukan jenis pakaian yang khusus. Oleh karena itu kita bebas mengenakan pakaian apa saja untuk menyesuaikan diri dengan masyaratkat dimana kita hidup. Yang demikian itu merupakan anggapan yagn salah, karena Al-Quran dan sunah nabi SAW berisi banyak perintah yang jelas berkenaan dnegan orang yang beriman. Pakaian Islam adalah yang bersih, rapi dan sederhana, sedangkan model pakaian Barat sepenuhnya diarahkan oleh alasan-alasan pemborosan dan kesombongan. Wanita yang biasa mengenakan yang tipis dan ketat sehingga menampakkan keindahan tubuh mereka dan membangkitkan birahi yang melihatnya akan dimasukkan ke dalam neraka. Islam memberikan pembatasan0pembatasan dalam mengenakan pakaian seperti itu/


III. KESIMPULAN

Berbuasana yang indah, sopan dan rapi juga menutup aurat bagi setiap manusia adalah merupakan kewajiban setiap muslim dengan cara sperti ini sudah mencerminkan keindahan seseorang yang sudah kuat dan cara berbusana antara laki-laki dan perempuan tidak saling meniru karena hal seprti itu Allah SWT akan mengutuknya. Aurat bagi laki-laki antara pusar dan mata kaki, sedangkan wanita yaitu antara muka dan telapak tangan.

DAFTAR PUSTAKA

Drs. Bakir Yusus Barmasi, Konsep Iman dan Kufur dalam Teologi Islam, PT. Bina Ilmu Surabaya, 1988.
H.A.Malik AHmad, Akidah, Al-Hidayah, Jakarta, 1980.
Kasrudin HS, Membentuk Moral Bimbingan Al-Quran, Bina AKsara, Jakarta 1985.
Abdur Rehman Shad, Adap Kehidupan Muslim Gema Insani Press, Bandung 1989.