Random Post

Blog Stats

Powered by Blogger.

Translate

Join Us Here

Test Footer

Thursday, 19 March 2015

MAKALAH MUDHARABAH PERBANKAN SYARIAH


Sehubungan dengan kebutuhan masyarakat mengenai pelayanan perbankan maka berbagai macam jasa atau produk pelayanan ditawarkan dengan perbaikan berkaitan untuk mempermudah transaksi dan kepuasan nasabah. Penawan yang dihadirkan mulai dari produk pelayanan dan produk pembiayaan yang beraneka ragam dan upaya untuk bisa masuk atau diterima pada lapisan masyarakat yang dibutuhkan.

Dalam sistem pebankan konvensional, didalam menjalankan kegiatannya sungguh sangat berbeda dengan bank syarian, maka dalam menghadapi berbagai macam anggapan bunga adalah riba, disini bank syari'ah emngeluarkan beberapa produk yang sesuai atau dapat diterima oleh masyarakt muslim, mengingat sebagian masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islam, maka Bank Syariah berpeluang besar untuk mengembangkan transaksi keuangan dalam dunia perbankan. Disini kami akan membahas salah satu produk yang dikeluarkan bank syariah yaitu Al-Mudharabah. Apa itu mudharabah silahkan dowload makalah mudharabah perbankan syariah di bawah ini.


MAKALAH PERKEMBANGAN PEMIKIRAN HUKUM DARI BERBAGAI MADZHAB / ALIRAN

http://adf.ly/1AYKQM

Hukum alam sesungguhnya merupakan suatu konsep yang mencakup banyak teori di dalamnya. Berbagai anggapan dan pendapat  yang dikelompokkan ke dalam hukum alam bermunculan dari masa ke masa. Memperlajari sejarah hukum alam, maka kita akan mengkaji sejarah manusia yang berjuang untuk menemukan keadilan yang mutlak di dunia ini serta kegagalan-kegagalannya. Pada suatu saat hukum alam muncul dengan kuatnya, pada saat yang lain ia diabaikan, tetapi yang pasti hukum alam tidak pernah mati.

Hukum alam adalah hukum yang normanya berasal dari tuhan yang maha esa, dari alam semesta dan dari akal budi manusia, karenya ia digambarkan sebagai hukum yang berlaku abadi. Hukum alam dimaknai dalam berbagai arti oleh beberapa kalangan pada masa yang berbeda. Beberapa paparan pandangan hukum alam dari Aristoteles, Thomas Aquinas dan Hugo Grotius.

Untuk Makalah nya silahkan download di bawah ini